Kumpulan Berita
Polisi menangkap pendiri Ponpes Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo di Pati berinisial AS (51), yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap santriwati. Polisi juga menangkap pria berinisial KS yang diduga membantu pelarian tersangka.
Ali mengaku tawaran pertama senilai Rp300 juta disampaikan oleh dua orang yang disebut sebagai suruhan tersangka
Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar merespons maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan. Ia mengaku tengah menggodok regulasi dan tata tertib baru untuk mempersempit ruang gerak oknum nakal di pondok pesantren.
Selama bekerja, ia mengaku sering melihat santriwati bergantian menginap di kamar Ashari hingga pagi hari.
Korban mengatakan dirinya tidak ingin ada korban lain yang mengalami nasib serupa.
Ayah korban mengaku sudah melapor sejak 2024 dan menerima ancaman dari keluarga pelaku.
AS mencabuli korban sejak Februari 2020 hingga Januari 2024.
AS ditangkap di tempat pelariannya di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah pada Kamis dini hari.