Kumpulan Berita
Petugas PJR Jagorawi menangkap seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual, terhadap perempuan di dalam Bus JR Connexion rute Blok M-Bogor. Peristiwa itu berlangsung pada Kamis, 17 September 2026.
Seorang pria berinisial YAB (49) dihajar massa lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap ajak di bawah umur di Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim). Kejadian tersebut viral di media sosial.
Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, menjadi sorotan setelah keluhan ibu korban viral di media sosial.
Sekadar diketahui, Syekh Ahmad Al Misry resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri oleh Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Brigjen Nurul Azizah mengatakan, HB melancarkan aksi jahatnya dengan menggunakan relasi kuasa terhadap para atletnya.
Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) Bareskrim Polri, mengungkap modus eks Kepala Pelatih Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), HB, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap lima atlet putri.
Ashanty mengaku, pelecehan itu terjadi saat dirinya masih SD dan tidur bersama ibu dan ayah sambungnya.
Budi menambahkan, penyidik masih akan memeriksa satu saksi lainnya dan mendalami hasil pemeriksaan psikologis korban.