Kumpulan Berita
Ucapan terima kasih juga ia sampaikan kepada jajaran Polres Metro Jakpus
Diduga telah melecehkan anak TK, seorang pria di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, diamuk warga.
Hal tersebut diungkap JPU dalam sidang tuntutan terdahap Putri Candrawathi.
Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Freddy Siagian, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima.
Dalam penelusuran yang dilakukan MNC Portal di laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bogor
Keputusan ini dikeluarkan PN Bogor pada Kamis 12 Januari 2023.
Jaksa penuntut umum (JPU) meyakini tidak adanya unsur pelecehan seksual yang menjadi dasar pembunuhan berencana Brigadir J.
Kenal dengan pria lewat medsos, bocah SD dilecehkan.