Kumpulan Berita
Pemerintah pusat menyiapkan 'bonus' berupa insentif fiskal sekitar Rp786 miliar untuk diberikan kepada pemerintah daerah.
Revisi ini merupakan usul inisiatif DPR RI dan bertujuan menyelaraskan UU Pemda dengan sejumlah regulasi lain.
Pemerintah terus memperkuat integrasi kebijakan dan operasional penyelenggaraan layanan 112, sekaligus mendorong percepatan implementasinya di kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pihaknya selalu berpegang pada data resmi terkait pengelolaan dana daerah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat. Regulasi ini menjadi dasar hukum baru bagi pemerintah untuk menyalurkan pinjaman kepada pemerintah daerah (pemda), BUMN, dan BUMD guna mendukung pembangunan nasional dan daerah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan skema pinjaman pemerintah pusat kepada daerah telah siap untuk disalurkan.
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin menyoroti temuan terkait besarnya dana milik pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan hingga mencapai Rp 234 triliun. Ia menilai hal itu menunjukkan lemahnya kinerja pemerintah daerah dalam mengelola anggaran publik.
Mekanisme pengumpulan data yang digunakan bank sentral, yang menjamin data tersebut bersifat agregat dan terverifikasi.