Kumpulan Berita
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyiapkan insentif Rp10 miliar untuk Pemerintah Daerah (Pemda).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mewajibkan Pemda menganggarkan bansos pada Oktober sampai dengan Desember 2022 sebesar 2% dari DTU.
Menteri Keuangan Sri Mulyani membuat sayembara untuk Pemerintah Daerah (Pemda).
Sinergi itu dibutuhkan karena pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tidak dapat mengandalkan kemampuan sendiri.
ATR/BPN mengimbau kepada kepala daerah untuk segera menyiapkan titik pertumbuhan ekonomi.
Upaya ini dilakukan dengan melibatkan pakar dari berbagai bidang terkait.
Dengan cara ini dia bisa menilai bagaimana kapasitas dan kualitas kebijakan daerah.
"Yang penting semua kita ini bersaudara, bangun kebersamaan persaudaraan untuk terus membangun Kota Jakarta dan Indonesia yang lebih baik," kata Ariza.