Kumpulan Berita
Komplotan sejumlah orang mengaku wartawan, dan mencatut nama kepolisian meminta sejumlah uang ke pangkalan elpiji.
Meski tak terbukti, para pemeras ini tetap nekat dan menawarkan negosiasi pengelola 11 TK Aisyiyah itu.
Polisi menangkap dua orang pria bernama Hanbastian (27) dan Hermansyah (32).
Korban diperas dengan cara dituduh telah melakukan perbuatan tindak asusila.
Seorang warga negara asing (WNA) asal Palestina berinisial M (40) ditangkap usai diduga melakukan tindak pemerasan.
Diketahui juga, keanggotaan LSM yang diakui oleh pelaku nyatanya tidak terdaftar di Kesbangpol setempat.
Awalnya korban dituduh membawa paket narkoba dan diperiksa oleh pelaku.
Polisi menangkap empat pelaku yakni RY (36), JP (27), HK (38) dan AS (28) yang sudah beraksi enam kali.