Kumpulan Berita
Sementara satu orang pelaku lainnya masih diburu.
"Pasti akan dikawal terus sampai hak-hak korban didapatkan," ujar Anneke.
RPA Perindo mengapresiasi kasus yang sudah sampai ditahap P21 dan tidak lama lagi masuk tahap 2.
Kasatreskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi oleh Lampung Geh.
Persetubuhan yang dilakukan oleh ayah kandung sejak kelas 3 SD hingga yang terakhir April 2024 lalu.
Pemerkosaan terjadi di 5 lokasi selama 4 hari.
Polisi tengah mendalami dugaan kasus pemerkosaan terhadap ABG berinisial MA (17).
korban telah disetubuhi oleh pelaku RMSS alias MS di kamar mandi rumah pelaku di Kabupaten Toba.