Kumpulan Berita
Perbuatan keji dilakukan oleh seorang remaja bernama Yogi Pratama (19) terhadap seorang gadis belia berinisial DS.
Ditemui di kediamannya, bunga didampingi ayahnya AS, menceritakan apa yang dialaminya selama empat tahun tersebut.
Roki Gesong (47) seorang ayah asal Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, tega memperkosa anak kandungnya sendiri.
Kejadian berawal saat anaknya diajak oleh salah seorang teman lelakinya ke sebuah rumah kosong yang ada di kecamatan tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, mengatakan penangkapan dilakukan atas laporan orang tua korban.
Ketika sampai di gubuk tersebut, niatan jahat Jaya Permana mulai ditunjukkannya dengan merayu korban untuk bersetubuh.
Pemerkosaan tersebut pertama kali terjadi pada tanggal 20 April 2019.
Oknum kepolisian yang bertugas di Polres Kayong Utara, Kalimantan Barat diduga melakukan perbuatan tak senonoh terhadap anak di bawah umur.