Kumpulan Berita
Untuk diketahui, gadis asal Kecamatan Pontianak Barat ini disetubuhi pria berusia 53 tahun, di salah satu hotel mini yang ada di Pontianak.
Melati (bukan nama sebenarnya), gadis 14 tahun di Kota Pontianak yang disetubuhi oknum PNS berinisial HW, kini dalam kondisi belum stabil.
Oknum PNS di lingkungan Pemprov Kalimantan Barat berinisial HW, menyetubuhi seorang anak di bawah umur.
Kejadian itu berawal tahun 2016 lalu, waktu itu mereka berdua saja di rumah.
Betapa tidak, Ali Murahman (54), warga Jalan Karang Asem, Surabaya itu tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri selama 10 tahun lamanya.
Kasus pencabulan dengan korban anak di bawah umur terjadi di Kota Pontianak.
Terbongkarnya aksi bejat I Gusti Ngurah Raka Putra yang tega menghamili putri kandungnya, membuat geger warga di Desa Tulikup.
Pemuda Madiun memperkosa sepupunya sendiri.