Kumpulan Berita
Seorang ayah tega memperkosa anak kandungnya yang masih berstatus pelajar sekolah menengah atas (SMA).
Ditambahkan Kapolsek agar perbuatannya berjalan mulus, tersangka sengaja mengambil baju suami korban dan mengenakannya.
HS dengan teganya melakukan rudapaksa terhadap bocah perempuan yang merupakan anak sambungnya secara berulang-ulang.
Menurutnya, sejauh ini polisi telah memeriksa 8 orang, yakni 5 orang saksi, korban, pelapor atau paman korban, dan terlapor
Seorang guru SMP Negeri di Kota Sukabumi yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana pencabulan, divonis bebas majelis hakim
Korban juga telah diperiksa di Polres Madiun.
Sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu diambil setelah menjalani sidang etik secara tertutup
Seorang pemuda berinisial Pras (20) diringkus Tim Tekab 308 Polsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah