Kumpulan Berita
Pelaku persetubuhan terhadap anak, berinisial YP (13).
Pelaku melakukan persetubuhan tersebut tak hanya 1 kali.
Sebab atas peristiwa itu korban mengalami kerugian materil
Seorang pria paruh baya berinisial SI (56) ditangkap polisi lantaran melakukan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur.
Salah satu pelaku bahkan sudah menyetubuhi korban sejak masih kelas 2 sekolah dasar (SD).
Seorang ayah di Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau tega melakukan perbuatan cabul terhadap dua putrinya.
Pelaku merupakan AM (38) Warga desa Napo Daya, Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Madura.
Seorang gadis di bawah umur asal Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, jadi korban pemerkosaan oleh seorang pria hidung belang di bilik kamar