Kumpulan Berita
Aksi bejat ayah tiri tersebut berawal ketika pelaku berinisial IN (39) berdua dengan anak tirinya M (15).
Satuan Reskrim Polres Lombok Timur menangkap pelaku pencurian disertai pencabulan berinsial Zul
Modusnya, korban yang berstatus pelajar SMP diajak jalan oleh salah satu pelaku. Sementara dua pelaku mengintai dari belakang.
Berdasarkan hasil visum tersebut, pihak kepolisian meningkatkan status kasus dugaan pencabulan itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Seorang pria berinisial IS (43), warga Simomulyo ditangkap polisi karena diduga merudapaksa tetangga kosnya, RF (27).
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdekat Sirait mengatakan, para orangtua dari keempat bocah tersebut bisa dipidakankan.
Ibu dan empat orang anaknya diusir setelah melaporkan suami ke polisi terkait kasus kekerasan seksual.
Terbaru kasus rudapaksa yang dialami seorang gadis berinisial P di Hutan Kota, Jakarta Utara diadukan kepada Hotman.