Kumpulan Berita
Seorang sopir truk berinisial AW (21) dijemput paksa polisi lantaran menyetubuhi pelajar di bawah umur.
Petugas kepolisian Polres Lampung Timur membawa paksa seorang sopir truk, yang diduga menjadi pelaku pencabulan pada pelajar
Saat main, korban lantas dipaksa menuruti nafsu bejat pelaku.
AS merupakan residivis kasus penganiayaan dan sudah dua kali menjalani tahanan di Rutan Klas IA Abepura.
Bahkan diduga tidak hanya korban FO namun masih ada puluhan anak lainnya yang dicabulin tersangka
Mirisnya, perbuatan bejat pelaku itu dilakukan sebanyak sembilan kali dan kini korban hamil lima bulan.
Berdasarkan keterangan dari ibu kandung korban berinisial A (34), aksi bejat itu dilakukan pelaku secara berulang
Dari para pelaku yang diamankan, tiga pelaku masih bersatus pelajar