Kumpulan Berita
Dia mengaku menjanjikan biaya pendidikan hingga kuliah agar korban menurut
"Pengakuan tersangka karena khilaf setelah ditinggal sang istri bekerja ke luar negeri," ujar Hendra, Kamis (7/9/2023).
Adapun pelaku berinisial SM (44) yang merupakan warga di salah satu pekon di Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus.
Setiba d ilokasi, korban langsung diseret pelaku ke dalam hutan secara paksa.
Perbuatan bejatnya itu sudah dilakukan sejak sang anak duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar di tahun 2014 hingga berusia 19 tahun.
Pemuda pengangguran berinisial FF (23), warga Kecamatan Baturaja Timur, ditangkap polisi, lantaran melakukan setubuhi anak di bawah umur.
Aksi bejatnya dilakukan ketika korban dalam kamar mandi rumahnya di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulsel.
Korban dinodai tersangka sejak masih di bawah umur atau pada 2021 lalu