Kumpulan Berita
Setiba d ilokasi, korban langsung diseret pelaku ke dalam hutan secara paksa.
Perbuatan bejatnya itu sudah dilakukan sejak sang anak duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar di tahun 2014 hingga berusia 19 tahun.
Pemuda pengangguran berinisial FF (23), warga Kecamatan Baturaja Timur, ditangkap polisi, lantaran melakukan setubuhi anak di bawah umur.
Aksi bejatnya dilakukan ketika korban dalam kamar mandi rumahnya di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulsel.
Korban dinodai tersangka sejak masih di bawah umur atau pada 2021 lalu
Trauma dan ketakutan dialami Gadis JF (14) asal Desa Pengarengan Sampang, Madura
Pelaku berinisial D, kini telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur
"Benar, masih dilakukan penyelidikan oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Lampung," ujar Reynold