Kumpulan Berita
Pelaku mengancam korban dengan pedang saat melancarkan aksi bejatnya.
Polisi menangkap dua pelaku pemerkosaan bergilir pada seorang anak baru gede (ABG) perempuan berinisial NF (14).
"Jadi saat sedang tidur di kamarnya, korban tiba-tiba terbangun karena mendengar suara pintu dibuka oleh seseorang," ujarnya
Satuan Reskrim Polres Bengkalis, Riau menangkap A (38) diduga pelaku pencabulan anak di bawah umur.
Terduga pelaku tak lain 6 orang teman prianya
Korban merupakan siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang masih sederajat dengan SD
Warga Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, ini disetubuhi secara bergiliran oleh dua remaja
Korban dijual dan dipaksa melayani nafsu bejat teman-teman pelaku dengan imbalan Rp100 ribu.