Kumpulan Berita
Korban langsung lapor polisi dan pelaku ditangkap.
Korban yang masih berusia 17 tahun tersebut kini dikabarkan mengalami trauma berat.
Tersangka pemerkosa remaja putri itu terancam 15 tahun penjara.
Ahmad Subhan pendamping rehabilitasi sosial Kabupaten Pandeglang saat mendatangi Mapolres Pandeglang.
Ia tega memperkosa anak kandungnya sejak SMP hingga tamat sekolah.
Seorang remaja perempuan berinisial AS (15) menjadi korban pemerkosaan ayah dan kakek kandungnya sendiri.
Ipda Made Budiarsa mengungkapkan, kasus tersebut sementara ditangani pihak Satreskrim.
Korban pemerkosaan berinisial A, yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, ternyata sempat hamil dan dipaksa aborsi.