Kumpulan Berita
PAP dijerat dengan Pasal 6c Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Terduga pelaku berinisial PAP (31), seorang mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di bidang anastesi,
Ia menegaskan bahwa Unpad tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, baik oleh mahasiswa, dosen, maupun karyawan.
Pemecatan ini dilakukan setelah pihak Unpad menerima laporan resmi terkait dugaan kekerasan seksual yang melibatkan peserta program pendidikan dari Fakultas Kedokteran.
Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyatakan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku pemerkosaan anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah dilakukan sejak 23 Maret 2025.
Viral seorang residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi diduga menjadi pelaku pemerkosa keluarga pasien.
EM tak berkutik saat diringkus petugas kepolisian di rumahnya di kawasan Bintan Utara, Kabupaten Bintan beberapa waktu lalu.
MA (28) warga Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, ditangkap polisi karena perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.