Kumpulan Berita
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara perihal adanya seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anggota keluarga pasien.
Jumlah korban kekerasan seksual Priguna Anugrah Pratama atau PAP (31), dokter residen PPDS FK Unpad bertambah menjadi tiga orang.
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan menyebut, pelaku sengaja memanfaatkan situasi darurat di mana ayah korban dalam kondisi kritis untuk melancarkan aksinya.
Polda Jawa Barat menyatakan bahwa Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, Priguna Anugerah (31), yang diduga perkosa anak keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, mengalami kelainan seksual. Hal itu diketahui dari keterangan terduga pelaku.
Polda Jawa Barat menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anggota keluarga pasien yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Pelaku diketahui bernama Priguna Anugerah (31), seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi.
PAP dijerat dengan Pasal 6c Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Ia menegaskan bahwa Unpad tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, baik oleh mahasiswa, dosen, maupun karyawan.
Peristiwa itu terjadi pada Maret 2025 lalu dan saat ini telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat.