Kumpulan Berita
BBNKB adalah kontribusi penting yang harus disadari warga untuk memajukan ibu kota.
Pemprov DKI Jakarta lewat Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025, warga bisa menikmati berbagai bentuk keringanan pembayaran PBB-P2.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyebutkan bahwa pada triwulan III tahun 2025, Jakarta masih menjadi pusat aktivitas ekonomi nasional. Bahkan, pertumbuhan ekonomi Jakarta diproyeksikan mencapai 5,1 persen tahun ini.
Melalui PBJT, seni bukan lagi sekadar tontonan, tetapi juga kontribusi bagi masa depan Kota Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta memberikan keringanan pajak melalui penerapan NPOPTKP pada BPHTB.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku optimistis belasan rancangan peraturan daerah (raperda) yang belum disahkan akan disahkan hingga akhir 2025.
Pembangunan dan pelayanan publik di DKI Jakarta tidak bisa dilepaskan dari peran dua sumber utama pendapatan daerah, pajak daerah dan retribusi daerah.
BBNKB merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang penting bagi Jakarta.