Kumpulan Berita
Seorang pria berinisial W (25) ditangkap Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran, lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur.
Massa terus merangsek memberi pukulan dan makian saat pelaku keluar dari rumah saudaranya.
Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Desa Gunung Maddeh, Sampang, Madura.
Pelaku merekam aksi mesum terakhirnya dengan korban, lalu videonya kedapatan istri.
Pelaku ditangkap atas laporan mantan istri karena mencabuli anak kandungnya sendiri.
RPA Perindo akan mengawal kasus ini sampai tuntas.
"Pelaku membujuk agar mau diajak ketemuan pos perumahan kemudian di tempat tersebut korban melakukan pencabulan," jelas Azis.
Keempat pelaku kini sudah ditangkap Polrestabes Surabaya dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.