Kumpulan Berita
Dalam aksinya, para pelaku berupaya menggerayangi tubuh korban saat sedang jajan di warung.
Polisi menangkap dua pelaku pencabulan di wilayah Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
PP ditangkap karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap bocah perempuan pelajar kelas IV SD berinisial MSP (11).
Salah satunya dengan kerap memberikan sejumlah uang kepada korban.
Tersangka berdalih bila hanya tinggal bersama anaknya. Pengguna akun Icha Shakila itu justru memintanya untuk menyetubuhi anaknya.
Pemilik akun Icha Shakila yang saat ini menjadi target operasi pihak kepolisian.
Massa terus merangsek memberi pukulan dan makian saat pelaku keluar dari rumah saudaranya.
Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Desa Gunung Maddeh, Sampang, Madura.