Kumpulan Berita
kakek berinisial M (61) buruh harian lepas yang diduga melakukan perilaku keji dengan mencabuli bocah di bawah umur berinisial NA (6).
Ayah si gadis laporkan UH atas kasus pencabulan anak.
Menurutnya, peristiwa nahas itu dialami korban sejak dia duduk di bangku kelas 5 SD atau sekira tahun 2022 silam hingga tahun 2023 kemarin.
Kini, H yang telah diciduk polisi itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Ayah kandung korban pun berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya tersebut
Dicekoki Arak Bali hingga Mabuk, Siswi SMK di Sukabumi Dicabuli Temannya
Cabuli Bocah di Indramayu, 4 Pemuda Ditangkap
Kakek warga Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah itu ditangkap di kediamannya pada Jumat 8 Desember 2023.