Kumpulan Berita
Diketahui sudah tiga anak balita yang menjadi korban S.
Guru silat melecehkan dan memaksa siswinya berfoto tanpa busana.
EK berusaha memperdaya korban dengan dalih ingin mentransfer ilmu kharismatik.
Polres Pringsewu menangkap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial AL warga Pekon Banyumas Provinsi Lampung.
Pelaku telah berulang kali melakukan kejahatan, mulai dari pencabulan hingga mencuri handphone.
MA (19), warga Kecamatan Kapuas Hilir, yang baru lulus SMA, tega mencabuli Mawar (15), anak di bawah umur, tetangganya sendiri.
Dalam menjalankan aksinya pelaku seringkali mengimingi uang mulai dari Rp50-100 ribu agar korbannya tak mengadu.
Para korban belasan anak laki laki diperdaya dengan modus mempertontonkan video porno.