Kumpulan Berita
Penggunaan kaca film gelap pada kendaraan menjadi sorotan dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami perempuan asal Jawa Tengah, SKD (20), oleh driver taksi online, WAH (39), di kawasan Jakarta Pusat. Polisi pun memberikan imbauan kepada masyarakat.
Pelaku kini dijerat pasal 414 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, juga pasal tentang TPKS.
Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan berkas perkara kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur telah diserahkan ke kejaksaan dan dinyatakan lengkap atau P21. Kasus ini menjadi viral lantaran korban dan orangtuanya membagikan kisah dugaan pencabulan itu di kanal YouTube Denny Sumargo (Densu).