Kumpulan Berita
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak aparat penegak hukum menangani perkara kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah secara serius. Ia menegaskan pelaku perlu dijatuhi hukuman maksimal.
Dia berharap, pemerintah dengan skema programnya harus bisa membangkitkan semangat mereka untuk bersekolah meraih cita-citanya. Dan, perlu juga skema program untuk pemulihan ekonomi keluarganya.
Polisi masih mendalami kejadian tersebut.
Polisi menegaskan, pelaku tidak menggunakan modus iming-iming, melainkan memanfaatkan relasi kuasa sebagai orang tua untuk menekan korban.
Merasa takut, korban segera pulang dan mengadu kepada orangtuanya. Setelah itu, orangtua korban yang emosi sempat mendatangi lokasi kejadian untuk mencari terlapor.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Penggunaan kaca film gelap pada kendaraan menjadi sorotan dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami perempuan asal Jawa Tengah, SKD (20), oleh driver taksi online, WAH (39), di kawasan Jakarta Pusat. Polisi pun memberikan imbauan kepada masyarakat.
Pelaku kini dijerat pasal 414 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, juga pasal tentang TPKS.