Kumpulan Berita
Korban mengatakan dirinya tidak ingin ada korban lain yang mengalami nasib serupa.
Ayah korban mengaku sudah melapor sejak 2024 dan menerima ancaman dari keluarga pelaku.
Kementerian Agama (Kemenag) resmi mencabut izin pondok pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo di Pati buntut kasus pencabulan santriwati yang menyeret pendirinya berinisial AS (51). Ponpes tersebut bakal ditutup permanen.
AS mencabuli korban sejak Februari 2020 hingga Januari 2024.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak aparat penegak hukum menangani perkara kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah secara serius. Ia menegaskan pelaku perlu dijatuhi hukuman maksimal.
Dia berharap, pemerintah dengan skema programnya harus bisa membangkitkan semangat mereka untuk bersekolah meraih cita-citanya. Dan, perlu juga skema program untuk pemulihan ekonomi keluarganya.
Polresta Tangerang menangkap seorang pria berinisial A (33), yang merupakan guru ngaji di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang
Polisi menegaskan, pelaku tidak menggunakan modus iming-iming, melainkan memanfaatkan relasi kuasa sebagai orang tua untuk menekan korban.