Kumpulan Berita
Pelaku memberikan uang dan mengancam, jangan sampai siapapun tahu. Jadi dikasih uang Rp20 ribu pada korban
Menurutnya, peristiwa nahas itu dialami korban sejak dia duduk di bangku kelas 5 SD atau sekira tahun 2022 silam hingga tahun 2023 kemarin.
Seorang kakek berinisial AM (60) nekat mencabuli balita di Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu.
H mengaku awalnya melakukan perbuatan terkutuknya itu lantaran bernafsu melihat anaknya yang sedang tidur.
Kini, H yang telah diciduk polisi itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Berawal dari berkenalan di media sosial, seorang remaja di bawah umur dicabuli dua pemuda berinisial AL (23) dan DK (23).
Oknum guru ngaji tersangka kasus pencabulan di Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta,
Kabar penangkapan tersangka dibenarkan oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain