Kumpulan Berita
Mantan anggota Satpol PP kota Bandarlampung ditangkap lantaran nekat mencabuli santri di salah satu Pondok Pesantren wilayah Kedamaian, Bandarlampung.
Dengan begitu, pelaku kemudian melakukan pencabulan tersebut terhadap sejumlah anak muridnya.
Polisi menangkap guru ngaji berinisial W (40) yang diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya di Ciledug, Kota Tangerang.
Polisi menangkap seorang pelaku dalam kasus pencabulan terhadap seorang pelajar di bawah umur, sebut saja AS (15), yang merupakan warga Kecamatan Baturaja Timur
Seorang pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Ad-Diniyah, Pondok Kelapa, Duren Sawit, berinisial CH (47) telah melakukan pelecahan kepada santrinya sejak 2019. CH memiliki dua tempat untuk melakukan tindakan jahat kepada santrinya.
Seorang pria berinisial WS (25), seorang guru olahraga, warga Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, nyaris menjadi amukan ratusan warga setelah dilaporkan terlibat dalam kasus pencabulan.
Seorang kakek berinisial WT (64) ditangkap polisi lantaran mencabuli bocah perempuan yang masih berusia 4 tahun.
Seorang ayah berinisial P (34) warga Abung Kunang, Lampung Utara tega memperkosa anak kandungnya sendiri berinisial A (13).