Kumpulan Berita
Tak habis pikir, korban yang tengah berkendara, dipepet pelaku yang juga sesama pengendara.
Setubuhi anak di bawah umur, seorang pria berinisial S (38) diamankan polisi.
Dua terduga pelaku anak di Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, berinisial MZ (13) dan RN (15) ditangkap
Viral di media sosial sebuah postingan menyebutkan tindakan pelecehan yang dilakukan oknum mahasiswa UNY.
Mirisnya, perbuatan bejat pelaku itu dilakukan sebanyak sembilan kali dan kini korban hamil lima bulan.
Sanksi adat tersebut tak dihadiri oleh pelaku, karena tengah menjalani proses penyelidikan di Polres Tana Toraja.
Berdasarkan keterangan dari ibu kandung korban berinisial A (34), aksi bejat itu dilakukan pelaku secara berulang
Seorang kakek di Desa Bulian Jaya, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari, Jambi diduga telah melakukan kekerasan seksual.