Kumpulan Berita
Oknum guru honorer Penjaskes Sekolah Dasar (SD), berinisial KM (32), warga Kecamatan Ulok Kupai,
Salah satu oknum guru guru Sekolah Dasar (SD), di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, berinisial KM (32), diduga mencabuli anak.
Perbuatan asusila tersebut, sudah dilakukan terduga pelaku sebanyak 43 kali kepada 19 korban, terhitung sejak 4 tahun terakhir.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) RPA Perindo meminta jaksa untuk memberikan hukuman paling berat sekaligus ganti rugi.
Jeannie Latumahina mengatakan, maksud kedatangan pihaknya ke Kejari Jakut adalah ingin menyampaikan perjuangan RPA Perindo kepada JPU
Pada tahun 2022 seorang bocah warga rusun marunda, Cilincing menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh tetangganya.
Dijelaskan Hamsal, aksi cabul yang dilakukan tersangka terjadi Minggu (9/4/2023).
Dalam arahannya, Mensos meminta jajarannya melakukan asesmen komprehensif terhadap korban.