Kumpulan Berita
RS, remaja putus sekolah usia 16 tahun ditangkap polisi atas tuduhan tindak pidana pencabulan.
Polisi menangkap dan menahan pelaku pencabulan yang dilakukan ayah pada anak kandungnya di Asahan, Sumatera Utara.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan laboratorium forensik, pada handphone milik tersangka
Pelaku merupakan Didik Setiawan (61) warga yang kediamannya tak jauh dari rumah korban.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengimbau kalau menerima video ibu lecehkan anak baik disebarluaskan.
Perbuatan kejinya itu bahkan dilakukan sejak tujuh tahun lalu atau sejak 2017.
Seorang ibu berinisal R (22) melakukan pelecehan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 2 tahun.
Seorang wanita diduga menjadi korban percobaan pemerkosaan di wilayah Parung, Kabupaten Bogor.