Kumpulan Berita
Kasus yang dikawal RPA Perindo Meda tergolong ironis
Satuan Reskrim Polres Mamasa Provinsi Sulawesi Barat menangkap seorang kakek yang diduga telah melakukan pencabulan
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo yang mendampingi korban meminta JPU memasukkan ganti rugi dalam tuntutannya.
Salah satu oknum guru guru Sekolah Dasar (SD), di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, berinisial KM (32), diduga mencabuli anak.
Perbuatan asusila tersebut, sudah dilakukan terduga pelaku sebanyak 43 kali kepada 19 korban, terhitung sejak 4 tahun terakhir.
Salah satu oknum honorer guru Sekolah Dasar (SD), di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, berinisial KM (32)
Jeannie Latumahina mengatakan, maksud kedatangan pihaknya ke Kejari Jakut adalah ingin menyampaikan perjuangan RPA Perindo kepada JPU
Pada tahun 2022 seorang bocah warga rusun marunda, Cilincing menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh tetangganya.