Kumpulan Berita
Polisi masih mendalami kasus dugaan pencabulan oleh seorang pria berinisial S, di wilayah Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Polisi menangkap pria berinisial S, yang diduga telah mencabuli dua anak di bawah umur di wilayah Bogor Tengah, Kota Bogor.
Seorang pria berinisial DA (29) warga Kota Serang, Provinsi Banten, Jawa Barat, diamankan pihak kepolisian unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota, usai tersandung kasus kekerasan seksual.
Polisi yang mendapat laporan, langsung menyelidiki kasus tersebut.
Tiga remaja laki-laki ditangkap setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMP berusia 15 tahun. Peristiwa tragis ini terjadi di Kelurahan Tombolo,
Kedua pelaku diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap korban TO (12) yang masih duduk di sekolah dasar, cucu dan keponakan kedua pelaku. Kini korban telah hamil dua bulan.
Seorang pria berinisial H (43), warga Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Gayo Lues, diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya
Gani (40), warga Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ditangkap Tim Umang-Umang Unit Satreskrim Polsek STL Ulu Terawas.