Kumpulan Berita
JR (47) penjual nasi goreng di Kabupaten Pandeglang diamankan pihak kepolisian setelah tersandung kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Seorang penjual ikan di kawasan Pelabuhan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, ditangkap polisi atas kasus pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur. Pelaku berusia 35 tahun itu diduga membujuk korban dengan iming-iming uang Rp5 ribu hingga Rp30 ribu.
Martuasah menjelaskan SK telah melakukan aksinya sejak 2021 silam. Korban-korbannya di antaranya DF (11), AD (13) dan DA (12). Peristiwa pertama terjadi pada 13 Juni 2021 silam.
Seorang pria mengaku wartawan di Kota Batu ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan.
Seorang lelaki bejat berinisial SRT (50) ditangkap polisi karena memperkosa anak di bawah umur hingga korban hamil dengan usia kandungan 4 bulan.
Seorang pemuda berinisial FDS (22), warga Pekon Podomoro, Pringsewu, Lampung, ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu pada Rabu (12/2/2025) siang.
Seorang pria berinisial B (30) asal Pangalengan ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bandung setelah melakukan pencabulan terhadap tiga orang. Nahasnya, mereka yang menjadi korban merupakan satu keluarga.
Seorang pria berinisial HRO alias Anto (40), warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatra Utara, ditangkap penyidik Polres Labusel.