Kumpulan Berita
Modus terduga pelaku ini melakukan aksi bejatnya dengan dalih pengobatan terhadap korban.
Lantaran tidak kuat menahan tekanan, korban pun memberitahu keluarga dan pada akhirnya melapor ke polisi.
Ayah tiri berinisial AR (34) diduga mencabuli gandis cantiknya yang masih berusia 13 tahun.
Seorang pencari rongsok alias pemulung ditangkap Satreskrim Polresta Bandarlampung, lantaran memperkosa wanita ODGJ
Pelaku pencabulan ternyata dilakukan oleh saudara kandung korban berinisial EA (21).
Wanita ODGJ warga Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diduga dirudapaksa tetangganya sendiri yang masih beristri.
aAyah bejat tersebut ditangkap polisi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan kini ditahan unit PPA Satreskrim Polres Mura.
Gadis SMP berinisial MM (16) warga Walantaka, Kota Serang diamankan pihak kepolisian Polres Serang, Polda Banten.