Kumpulan Berita
Adapun keduanya akan memberikan kesaksiannya di persidangan hari ini.
Salah satu yang ditanya jaksa terkait anggota polisi yang saat itu bertugas, kenapa tidak membawa borgol ketika peristiwa maut itu terjadi.
Kalau saya lihat ada 4 samurainya, enggak liat lagi ada apa.
Terhadap para tersangka tidak dilakukan penahanan karena pertimbangan objektif.
Perkara ini nantinya akan bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Penundaan itu lantaran salah satu tersangka berinisial FR, terpapar virus corona atau Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan apresiasinya kepada Amien Rais.
JPU dan Bareskrim Polri telah melakukan rekonstruksi ulang kasus dugaan Unlawful Killing Laskar FPI.