Kumpulan Berita
Keduanya terharu karena bisa menghirup udara bebas.
Laporan setebal 60 halaman itu, kata Rusdi menjadi sangat penting untuk ditindaklanjuti oleh polisi.
Barang bukti yang dimiliki Komnas HAM menjadi hal penting khususnya penyidik dalam melanjutkan proses penyelidikan perkara tersebut.
Kesimpulan merangkum awal persidangan hingga akhir persidangan praperadilan.
PN Jakarta Selatan menggelar sidang dugaan kasus Unlawful Killing Laskar FPI.
Dalam persidangan, ada dua saksi ahli yang dihadirkan oleh Termohon 1 atau Polda Metro Jaya.
Adapun keduanya akan memberikan kesaksiannya di persidangan hari ini.