Kumpulan Berita
Kasus penganiayaan anak oleh pemilik tempat penitipan anak atau daycare menimbulkan kekhawatiran masyarakat.
Tidak ada toleransi atau zero tolerance untuk pelaku KDRT dan tindak kekerasan, khususnya kepada perempuan dan anak. Harus disanksi dengan tegas sesuai hukum yang berlaku
Peristiwa bermula ketika J mengajak bermain anaknya di sebuah wahana permainan.
Seorang pria di Jakasampurna, Bekasi Barat, berinisial GS menjadi korban pengeroyokan hingga pembacokan.
Balthasar Beto Subun (36) warga Desa Oenino, dianiaya rekannya hingga babak belur di Desa Oenino, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa 13 Agustus 2024
Kemen PPPA akan mendampingi Cut Intan Nabila usai mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya Armor Toreador.
Cut Intan Nabila mengalami sejumlah luka usai dianiaya suaminya Armor Toreador. Hal itu berdasarkan hasil dari visum rumah sakit.
Para pelaku yang ditangkap yakni, Irwan alias Munek (28) dan Uliya (29). Keduanya warga Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu.