Kumpulan Berita
MA sebagai pelaku utama divonis 3 tahun ditambah pelatihan kerja 1 tahun.
Pelaku sudah ditangkap polisi.
Kasus penganiayaan terjadi di Kampung Baru Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anle'u, kabupaten Timor Tengah Utara
Dua barang bukti itu diterima langsung dari pelapor.
Seorang suami di Desa Umung, Satarmese, Manggarai NTT, diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya
Polisi akhirnya mengungkap motif oknum bidan yang tega menganiaya seorang nenek di Kecamatan Bangun Rejo
Dugaan penganiayaan itu berawal dari pertengkaran antara keduanya pada 30 Maret 2024 lalu.
Kronologi penyekapan dan penyiksaan yang dialami pemuda di Duren Sawit.