Kumpulan Berita
Ibu tiri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan penyiksaan terhadap dua anaknya yang masih berusia 6 dan 4 tahun
Polisi menemukan kendala saat mendalami kasus dugaan kekerasan yang dilakukan bos perusahaan animasi terhadap karyawannya
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Firdaus menyebut, karyawan inisal CS yang bekerja di perusahaan animasi di Jakarta Pusat sempat diancam akan dibunuh oleh bosnya inisial KCL.
Seorang ibu tiri berinisal DM tega menyiksa dua anak sambungnya yang masih berusia 6 dan 4 tahun, di rumah kos daerah Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Peristiwa terungkap ketika korban kejang setelah disiksa.
Dua anak diduga disiksa oleh ibu tiri berinisial DM di daerah Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Ibu tiri itu tega menyiksa kedua anak yang masih berusia 6 tahun dan 4 tahun, hingga kejang.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di bagian leher belakang dan goresan di wajah.
Polisi tengah memburu keberadaan bos perusaan animasi di Menteng, Jakarta Pusat, yang diduga melakukan kekerasan terhadap karyawannya.
Pihak kepolisian telah mengantongi identitas bos perusahaan animasi di Menteng, Jakarta Pusat, yang diduga melakukan kekerasan terhadap karyawannya.