Kumpulan Berita
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam mengatakan, polisi menangkap seorang perempuan berinisial RS (30) karena diduga melakukan penganiayaan terhadap penumpang JakLingko. Saat ini, pelaku tengah menjalani tes kejiwaan di rumah sakit jiwa (RSJ).
Dedi memperkirakan biaya pengobatan YTR dapat mencapai Rp2 miliar.
Pengemudi mobil menjadi korban penganiayaan di Jalan Alternatif Cibubur, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu 17 Mei 2026. Penganiayaan itu dilakukan pengemudi lain yang tak terima diklakson korban.
Seorang perempuan mengenakan kaos berwarna abu-abu dan membawa tas tampak berlari sambil sesekali melihat ke arah belakang.
Banyak yang bertanya, mengapa seseorang bisa tetap bertahan dalam hubungan yang diwarnai kekerasan, padahal pelaku mengaku mencintai korbannya?
Kapolsek Palmerah, Kompol Gomos Simamora, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. I
Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh TH kepada pacarnya YTR di Bandung terus jadi sorotan.
Polisi menyebut kedua pihak saling mengakui kesalahan.