Kumpulan Berita
Ketiganya dilaporkan merampas dan menganiaya santri berinisial MAN (17).
Dua orang kakak beradik yang sedang mabuk di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) nekat mengejar dan menyerang anggota kepolisian menggunakan golok.
Pedagang buah di Jalan Joglo Raya, Kembangan Jakarta Barat menjadi korban pengeroyokan oleh oknum ormas.
Polisi menetapkan dua anggota Ormas, berinisial SA alias Cepal (30) dan AM (37) sebagai tersangka kasus tindak pidana dugaan pengeroyokan terhadap pedagang buah berinisial AR di Jalan Raya Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
Polisi menetapkan 2 orang oknum organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan pengeroyokan kepada pedagang buah berinisial AR di Jalan Joglo Raya
Keduanya hanya bisa tertunduk saat dihadirkan di ruangan konferensi pers.
Polisi mengamankan anggota organisasi masyarakat (Ormas) yang diduga melakukan pengeroyokan kepada pedagang buah berinisial AR di Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat.
Polisi menindaklanjuti kasus pengeroyokan pedagang buah berinisial AR di Kembangan, Jakarta Barat hingga lapak dagangannya diacak-acak.