Kumpulan Berita
Setelah dikejar kelompok korban, aksi penikaman pelaku terekam CCTV. Pelaku juga akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Kapolsek Mampang, Kompol David Yunior Kanitero mengungkap peran keempat pelaku dalam kasus pengeroyokan dan penusukan.
Berdasarkan keterangan rekan saksi, korban dikeroyok oleh lima pria dengan menggunakan senjata tajam.
Dia juga memastikan bahwa proses bullying SMA Binus ini berjalan sesuai dengan pasal 59A, UU perlindungan anak.
Aksi tersebut hanya karena sepele korban meneriaki para pelaku.
Updatenya, rencananya hari ini akan dilakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban.
Saat itu kata dia, salah satu pemilih usai mencoblos lewat pintu masuk, sehingga tangannya diberi tinta dan ditegur olehnya.
Kronologi kejadian bermula ketika Serda Stv bersama 15 anggota Kompi A Yonif 900/SBW tiba di Lapangan Futsal.