Kumpulan Berita
Polisi menangkap 9 orang yang kedapatan membawa 280 unit handphone berisi m-banking di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
BNI mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan program.
Ia menjadi korban penipuan janji nikah oleh seorang wanita berinisial VY (40) warga Penumping, Laweyan, Solo, Jawa Tengah.
Kedua pelaku ternyata sudah meraup keuntungan hingga mencapai Rp100 juta dari hasil kerja pemerasan dari tahun 2024.
Sebanyak tiga warga Kabupaten Serang, Banten, ditangkap polisi. Mereka masing-masing adalah LM (38) warga Kragilan, GCP (27) Cikeusal dan AM (38) warga Carenang.
Ratusan warga mengikuti program imbalan koin digital yang diklaim dapat ditukar hingga Rp800 ribu.
Roberto merinci, YCF berperan merekrut SP yang merupakan warga negara Indonesia. YCF juga berperan sebagai pemodal bisnis jahat tersebut.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus online scam internasional dengan modus jual beli saham atau trading kripto fiktif.