Kumpulan Berita
Pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp110 juta dari korbannya.
Polisi menyebutkan, pelaku penipuan jual beli mobil secara online, DSP merupakan seorang residivis kasus narkotika.
Polisi pun membeberkan modus pelaku melancarkan aksinya itu guna mengedukasi masyarakat.
Tipu Korbannya Rp38 Juta, Ini Motif TNI Gadungan Berpangkat Letkol di Depok
Dokter Gadungan Susanto Dituntut 4 Tahun Penjara
Hingga akhirnya, kata dia, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangmoncol yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Yang tertipu mantan Camat Pancoran Mas. (Kerugian) sekitar Rp30 juta.
Totok menambahkan, bahwa target terduga pelaku RN yakni semua lapisan masyarakat.