Kumpulan Berita
Warga negara (WN) China atau Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berinisial XP ditangkap di Tabanan, Bali, pada 10 Juli 2025. XP diduga terlibat penipuan di RRT sebesar 12.698.600 RMB atau sekitar Rp28,5 miliar.
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota mengungkap kasus penipuan berkedok investasi dengan modus titip dana berprofit tinggi.
Seorang residivis, Panji Guruh ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Grogol usai mengaku sebagai anggota Polda Semarang.
Dalam kasus ini, terdapat tiga pelaku.
Aksi penipuan dengan modus pura-pura jadi korban tabrakan viral di media sosial (medsos). Polisi pun kini turun tangan melakukan penyelidikan.
BNI kembali mengingatkan nasabah untuk tidak sembarangan membagikan data pribadi, terutama kode One-Time Password (OTP) kepada siapa pun.
Polisi menangkap pelaku penipuan bermodus asmara atau love scamming. Pelaku dalam beraksi mengaku sebagai pilot.
Polisi mengungkap kasus tindak pidana bea materai atau materai palsu bernilai Rp1,2 miliar. Empat orang berinisial AA (35), I (40), ED (31) dan YA (54) ditetapkan sebagai tersangka.