Kumpulan Berita
Wanita berinisial BIM (28) ditangkap aparat Polres Pringsewu karena terlibat kasus penipuan pembelian barang elektronik.
Terlapor ini menawarkan kepada para korban pekerjaan admin konter handphone dan juga menawarkan undian berhadiah
26 orang pelamar kerja diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan bermodus pencurian data pribadi untuk pinjaman online
Tim Khusus Anti Bandit Polsek Pringsewu Kota menangkap Hanza alias Orok (55), karena menggelapkan mobil rental yang disewanya.
Pelaku ditangkap di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Kamis (4/7).
Seorang ibu rumah tangga berinisial OA (26) ditangkap polisi, lantaran diduga melakukan tindakan pidana penipuan dan penggelapan.
Ade menambahkan bahwa pihaknya berkoordinasi intensif dengan Divhubinter Mabes Polri untuk memburu keberadaan dua pelaku
Polsek Bogor Barat menangkap perempuan berinisial SMN, karena melakukan dugaan penipuan dan penggelapan uang modus weeding organizer