Kumpulan Berita
AW harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Depok Timur, Sleman
Dua pria asal Bojonegoro Jawa Timur, yang mengaku dukun pengganda uang diamankan petugas gabungan Satuan Unit Reskrim Polsek Cepu.
Pelaku menipu korban hingga Rp321 juta dengan modus menjanjikan anaknya diterima PNS.
Sebelumnya diberitakan sejumlah warga di Kupang NTT tertipu hingga ratusan juta yang dilakukan oleh seorang warga yang mencatut nama RCTI
Kasus ini mendapat perhatian Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Selain mengenakan pakaian dinas lengkap, pelaku JM juga membawa senjata airsoft gun.
Korban dan rekan-rekannya mengaku merugi atas investasi ini.
YR (31) menawarkan jasa pembuatan mutasi rekening koran melalui sejumlah akun media sosial.