Kumpulan Berita
Skandal dugaan penipuan travel umrah Hanania Group ternyata berskala nasional. Korban travel ini diketahui tersebar di berbagai wilayah pelosok Indonesia, mulai dari Makassar hingga Papua.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana travel umrah Hanania Group terus bergulir. Hingga gelombang pelaporan ketiga, jumlah korban yang terdata mencapai 1.286 orang dengan total kerugian lebih dari Rp35,3 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan Founder dan Advisor PT Dana Syariah Indonesia (DSI), FH, sebagai tersangka kasus dugaan fraud atau penipuan yang merugikan Rp2,4 triliun.
Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah, yang melibatkan PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Travel. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 70 saksi dan menerima ratusan aduan dari para korban.
Aktris Bunga Zainal menyambangi Gedung Kadiv Propam Mabes Polri pada Selasa (2/6/2026) hari ini.
Polisi menangkap pasangan suami istri berinisial RM dan ER, pemilik wedding organizer (WO) pernikahan di Jakarta Timur yang menipu puluhan calon pengantin. Polisi menyebut pelaku berinisial ER merupakan residivis kasus serupa yang pernah terjadi di wilayah Jawa Barat.
Polisi menetapkan pasangan suami istri berinisial RM dan ER, pemilik wedding organizer (WO) di Jakarta Timur, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan terhadap puluhan calon pengantin.
Polisi menangkap pemilik (owner) Wedding Organizer (WO), Marwah yang diduga melakukan penipuan terhadap puluhan pasangan calon pengantin. Pelaku sebelumnya sempat melarikan diri saat petugas mendatangi kantornya di wilayah Jakarta Timur.