Kumpulan Berita
Pelaporan itu dilakukan melalui kuasa hukum dan telah diterima Bareskrim Polri,
TikToker Vilmei mengaku uang miliknya sebesar Rp1,2 miliar diduga diambil oleh karyawannya. Terkait laporan tersebut, Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan menahan mereka.
Ruben Onsu dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan senilai Rp3,5 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini.
Para pelaku love scamming menjalankan aksinya dengan menyasar korban perempuan berusia 45 hingga 60 tahun.
Masyarakat diimbau lebih berhati-hati saat menyampaikan keluhan atau mencari bantuan agar terhindar dari risiko penipuan
OJK tengah mengembangkan aplikasi Scam Apps sebagai upaya memperkuat perlindungan konsumen dari maraknya penipuan keuangan.
Peningkatan status ini diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 27 Juli 2026.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari peristiwa hukum yang dilaporkan di Polda Metro Jaya.