Kumpulan Berita
Saat itu pelaku datang ke warung milik korban Soginem di Metro Selatan.
Polisi menangkap seorang sopir ke kantor polisi karena diduga terlibat tindak pidana penggelapan.
Thadeus mengaku telah menyetor uang sebesar Rp100 juta kepada I pada Februari 2022 lalu.
Kejadian pemerasan itu terjadi pada Jumat (31/5/2024) lalu.
Informasi ini didapatkan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong pada 28 Mei 2024 lalu.
KTP lama yang identitasnya kemudian dilepas, dan tersangka mencetak identitas KTP baru sesuai pemohon.
Ade Ary juga menjelaskan saat ini Asep Sudirman dan Yulia Fitri Nasution telah mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Keluarga petani diduga menjadi korban penipuan untuk menjadi anggota polisi wanita (polwan).