Kumpulan Berita
Tersangka yang mengaku sebagai pegawai Direktorat Perpajakan Kementerian Keuangan berkenalan dengan korban, sebelum menyepakati bertemu.
Namun setelah uang dibayarkan, janji manis itu tak kunjung datang.
Wanita cantik inisial EV jadi korban hipnotis laki-laki yang berpura-pura menjadi ustadz sakti dan bisa membaca masa depan.
Polisi menangkap seorang sopir ke kantor polisi karena diduga terlibat tindak pidana penggelapan.
Thadeus mengaku telah menyetor uang sebesar Rp100 juta kepada I pada Februari 2022 lalu.
Polisi menyebut kasus itu berawal dari penanaman modal perusahaan di bidang makanan.
Informasi ini didapatkan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong pada 28 Mei 2024 lalu.
KTP lama yang identitasnya kemudian dilepas, dan tersangka mencetak identitas KTP baru sesuai pemohon.