Kumpulan Berita
Empat orang anggota sindikat pengedar uang palsu berhasil diamankan petugas dari Satrekrim Polres Jombang.
Ade Ary juga menjelaskan saat ini Asep Sudirman dan Yulia Fitri Nasution telah mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Keluarga petani diduga menjadi korban penipuan untuk menjadi anggota polisi wanita (polwan).
Mereka mendatangi rumah pelaku di wilayah Sukabumi setelah menyadari bahwa mereka telah tertipu.
Bos perusahaan properti di Kabupaten Malang ditangkap usai menipu pembeli tanah kavling.
Penipuan dengan modus menyelesaikan misi di Telegram kembali menelan korban.
Roland menjelaskan, buronan S berperan menjadi aktor intelektual dari lima tersangka yang ditangkap.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus Business Email Compromise (BEC)