Kumpulan Berita
Modusnya pelaku yang berstatus duda mengincar perempuan-perempuan janda, dengan menguras harta bendanya.
Tersangka yang mengaku sebagai pegawai Direktorat Perpajakan Kementerian Keuangan berkenalan dengan korban, sebelum menyepakati bertemu.
Namun setelah uang dibayarkan, janji manis itu tak kunjung datang.
Saat itu pelaku datang ke warung milik korban Soginem di Metro Selatan.
Polisi menangkap seorang sopir ke kantor polisi karena diduga terlibat tindak pidana penggelapan.
Thadeus mengaku telah menyetor uang sebesar Rp100 juta kepada I pada Februari 2022 lalu.
Kejadian pemerasan itu terjadi pada Jumat (31/5/2024) lalu.
Informasi ini didapatkan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong pada 28 Mei 2024 lalu.