Kumpulan Berita
Terdakwa kasus penipuan tiket Coldplay, Ajeng Ayulina dituntut 2,5 tahun penjara.
Korban sudah terlanjur menyerahkan uang puluhan juta ke pelaku karena diiming-iming akan dilipatgandakan.
Pelaku merupakan pasangan suami-istri (Pasutri) berinisial TM alias Shasa (26) dan FR (28).
Yayasan Pendidikan Pasim memberikan klarifikasi pemberitaan terhadap petinggi yayasan berinisial RB dan WP
Mereka mengatakan dia menyerahkan diri dan mengakui pembunuhannya.
Saat memesan secara online, risiko penipuan menjadi lebih tinggi.
RB dan WP dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan pembayaran cek kosong senilai Rp1 miliar.
Penipuan dengan beragam modus semakin banyak macamnya