Kumpulan Berita
Pria 27 tahun warga Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu ini berhasil mengelabui salah satu perempuan yang berprofesi sebagai guru honorer
Henry yang sekaligus sebagai pendiri KSP Indosurya ini juga dituntut untuk mengeluarkan denda sebanyak Rp200 miliar.
Tergiur kerja di PT Angkasa Pura Bandara Adisutjipto dengan gaji besar, RR (32) dan AR (26), kakak-adik tertipu Rp680 juta.
Dua pelaku berinisial MD (19) dan S (19) sempat mengimingi pekerjaan kepada gadis remaja sebelum ditinggalkan dalam semak-semak.
Namun, setelah 1 hari kedua pelaku tidak juga mengembalikan mobil dan tidak dapat dihubungi
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat kasus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai marak terjadi.
Ia menuding desa itu telah melakukan scam atau aksi penipuan kepada wisatawan.
Whitehead menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah.