Kumpulan Berita
Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya saat ini terus mendalami kasus tersebut.
Mahfud MD mengatakan, kasus yang menjerat Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, tidak hanya berupa penistaan agama.
Mahfud MD meminta Bareskrim Polri mempercepat proses hukum Panji Gumilang.
Hal ini sebagai respons atas ditetapkannya Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama
3 Fakta Panji Gumilang Ajukan Penangguhan Penahanan
Polisi menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka setelah memeriksa 57 saksi
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun itu diduga telah melakukan penistaan agama.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang akan mengajukan penangguhan penahana.