Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya bakal mengusut kasus dugaan penistaan agama Gilbert Lumoindong soal ceramahnya.
Kepolisian pun sedang mendalami dugaan penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert Lumoindong.
Kasus tersebut telah dilaporkan Farhat Abbas di SPKT Polda Metro Jaya.
Pendeta Gilbert Lumoindong resmi dilaporkan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukannya.
Aulia didakwa melanggar Pasal 156 KUHPidana tentang penistaan agama karena menghina Nabi Muhammad SAW.
Setidaknya dua gerai supermarket telah diserang diduga berkaitan dengan penjualan kaus kaki tersebut.
Grup tersebut membuat aktivitas tak pantas dengan menistakan Alquran dan Islam.
Gaun itu memiliki tulisan "Halwa" yang dicetak dengan huruf Arab, artinya cantik dalam bahasa Arab.