Kumpulan Berita
Bareskrim usut ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Polri menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 saksi terkait kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang.
Wapres mengusulkan agar Ponpes Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan tidak dibubarkan, tapi dibina.
Soal Kasus Panji Gumilang, Kapolri: Tunggu Saja Hasil Penyelidikannya
Banyak energi terkuras untuk menyelesaikan persoalan polemik pesantren yang dipimpin Panji Gumilang itu.
Panji Gumilang memiliki sebanyak 256 rekening dengan enam identitas.
Pengumuman tersangka dalam kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun tinggal menunggu waktu.
Kepolisian belum menetapkan Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun sebagai tersangka penistaan agama.