Kumpulan Berita
Bareskrim Polri resmi menetapkan Youtuber Muhammad Kece sebagai tersangka
Masyarakat diminta agar tidak terpancing kasus pernyataan Youtuber Muhammad Kece.
Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan atau meminta pendapat saksi ahli.
Youtuber M Kece telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana penodaan agama.
Pelaporan terhadap M Kece tersebut telah dibuat setelah videonya muncul dan viral di media sosial.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi angkat bicara soal beredarnya di media sosial terkait ceramah agama yang bermuatan penghinaan.
Hal tersebut menyusul permintaan Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdul Muiz Ali.
Pengadilan Pakistan pada Kamis (3/6) membatalkan hukuman mati dalam kasus penistaan agama.