Kumpulan Berita
Polri terus memburu tersangka kasus dugaan penodaan agama Jozeph Paul Zhang.
Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto, berharap Interpol segera menerbitkan red notice terhadap tersangka penodaan agama Jozeph Paul Zhang.
Dalam akun Youtube-nya, Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 dan menghina ajaran Islam.
Kominfo telah meminta platform YouTube untuk memblokir total 20 konten ujaran kebencian oleh Paul Zhang.
Kabareskrim Polri menyatakan, bakal berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencabut paspor Jozeph Paul Zhang.
Khan membandingkan masalah ini dengan pembicaraan mengenai Holocaust.
Identitas itu yang bakal digunakan dalam perburuan tersangka penistaan agama itu