Kumpulan Berita
Terduga pelaku penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus pada Kamis 12 Maret 2026 terungkap. Langkah cepat petugas menuai apresiasi.
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak empat oknum anggota TNI terduga penyiram air keras ke aktivis HAM sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus diproses dalam peradilan umum, bukan peradilan militer.
Komisi III DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Kesepakatan diambil dalam rapat internal khusus Komisi III DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2026).
Pelaku sempat berhenti untuk mengganti pakaiannya usai terkena siraman air keras saat melakukan aksinya ke Andrie Yunus.
Komandan Puspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan, pihaknya masih mendalami motif penyerangan kepada Andrie Yunus.
TNi masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap keempat tersangka.
Keempat terduga pelaku ini berasal dari matra angkatan laut (AL) dan angkatan udara (AU).
Salah satu prajurit diketahui berpangkat Kapten.