Kumpulan Berita

Penyiraman Air Keras


Megapolitan
20 April 2026 09:46 WIB

Tuntut Keadilan, Ibu Korban Air Keras di Jakpus Murka Penahanan Pelaku Ditangguhkan

Seorang ibu dari anak MR (16) yang menjadi korban penyiraman air keras di Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus), menuntut keadilan usai pelaku diberikan penangguhan penahanan oleh kepolisian.

Nasional
18 April 2026

Kasus Andrie Yunus, Komisi I Usul Aturan Peradilan Militer di UU TNI Direvisi

Menurut TB Hasanuddin, perubahan terhadap aturan terkait peradilan militer lewat revisi UU TNI ini bisa saja dilakukan.

Nasional
18 April 2026

Komisi I Minta Sidang Andrie Yunus di Pengadilan Militer Digelar Terbuka

TB Hasanuddin menyebutkan, walaupun digelar pengadilan militer, sidang diharapkan digelar dibuka secara terbuka.

Nasional
16 April 2026

Oditurat Militer Limpahkan Berkas Perkara ke Pengadilan Meski Belum Periksa Andrie Yunus

Tanpa keterangan Andrie Yunus, berkas perkara tetap bisa dilimpahkan karena telah terdapat 2 alat bukti.

Nasional
16 April 2026

Motif 4 Prajurit TNI Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Dendam Pribadi

Dari hasil pendalaman, terungkap motif pelaku menyiram air keras ke Andrie Yunus karena dendam.

Nasional
16 April 2026

Pengadilan Militer Terima Perkara Andrie Yunus, Sidang Dimulai pada 29 April

Pengadilan Militer II-08 Jakarta resmi menerima berkas perkara kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dari Oditur Militer II-07 Jakarta pada Kamis (16/4/2026).

Nasional
14 April 2026

Kasus Penyiraman Air Keras, Andrie Yunus Gugat Peradilan Militer ke MK

Aktivis KontraS, Andrie Yunus, mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam uji materi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi. Perkara ini teregister dengan nomor 260/PUU-XXIII/2025.

Nasional
13 April 2026

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, 4 Tersangka Bakal Dijerat Pasal Berlapis

Kepala Oditur Militer 07-II Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, menyatakan pihaknya telah meneliti berkas perkara kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Ia menyebut berkas perkara tersebut, baik secara formil maupun materil, telah dinyatakan lengkap.